Komitmen pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus menunjukkan hasil.
Sebanyak 311 hektare lahan di TNTN, Desa Segati, Kecamatan Langgam, dikembalikan oleh Kelompok Tani Maju ke Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (2/7/2025).
Lahan yang sebelumnya digarap untuk perkebunan kelapa sawit itu diserahkan secara sukarela langsung oleh Ketua Kelompok Tani Maju, Suyadi, kepada Wakil Komandan Satgas PKH, Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto, disaksikan unsur Forkopimda Riau.
Lahan tersebut telah ditanami sekitar 40 ribu batang kelapa sawit dengan usia tanaman bervariasi antara 1 hingga 15 tahun.
Dalam langkah nyata memulihkan ekosistem hutan, para petani juga memulai proses pemusnahan pohon sawit secara bertahap. Telah 13 ribu pohon sawit dimusnahkan.
Brigjen TNI Dody Triwinarto menyampaikan penghargaan atas langkah positif tersebut. Menurutnya, reforestasi ini bukan hanya menjadi contoh, tetapi juga wujud kesadaran kolektif untuk menyelamatkan kawasan hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Setelah sebelumnya ada 401 hektare, hari ini bertambah 311 hektare. Total yang sudah dikembalikan 712 hektare. Kami berharap ini terus berlanjut secara kontinu,” ujar Brigjen Dody.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan ada penyerahan lahan tambahan dalam skala besar untuk tujuan serupa. Menurutnya, reforestasi merupakan cara untuk menggugah masyarakat yang masih tinggal atau beraktivitas di kawasan TNTN.
“Kegiatan ini bisa menjadi inspirasi agar mereka yang belum paham dapat ikut menyadari pentingnya menjaga TNTN. Kita ingin mengubah pendekatan menjadi edukatif dan humanis,” jelasnya.
Brigjen Dody juga menegaskan bahwa negara tidak boleh mundur dalam menjaga kawasan konservasi. “Tidak ada kata negara mundur. Negara harus terus maju. TNTN adalah hutan tropis penting yang sudah dikenal secara internasional. Kita wajib melindunginya,” tegasnya.
Brigjen Dody menyampaikan tiga prioritas utama Satgas PKH di TNTN.
Prioritas pertama, pendataan riil “by name, by address” terhadap penduduk yang bermukim di kawasan TNTN.
Prioritas kedua, pembangunan pos dan portal di 13 titik jalur masuk ilegal untuk mengatur lalu lintas manusia dan barang.
Prioritas ketiga, verifikasi legalitas kepemilikan lahan, bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, Kementerian Pendidikan juga sedang melakukan pendataan sekolah-sekolah yang berada dalam kawasan tersebut untuk memastikan pendekatan yang menyeluruh.
“Jika semua sudah dapat diidentifikasi dengan jelas, Insya Allah, kita akan bisa menyelesaikan persoalan TNTN secara bertahap dan sistematis,” kata Dody.
Brigjen Dody menyampaikan ajakan terbuka kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah TNTN dan Provinsi Riau, untuk mendukung upaya pemulihan hutan.
“Kalau bukan sekarang, kapan lagi kita memperbaiki TNTN? Negeri ini harus terus maju, untuk kepentingan negara dan rakyat. Satgas PKH tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.