Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PemerintahRokan Hilir

Bupati Rohil Kukuhkan 69 Pejabat Penghulu Dengan Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

Admin
1
×

Bupati Rohil Kukuhkan 69 Pejabat Penghulu Dengan Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bupati Rokan Hilir H. Bistaman mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 69 Pejabat Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir dengan masa perpanjangan jabatan selama 2 tahun, Kamis (28/8/2025) di Gedung Misran Rais Jalan Utama Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.

Prosesi pengukuhan di awali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars dan Himne Rokan Hilir dan dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan, sumpah jabatan dan penandatangan berita acara serta pemasangan dan penyerahan plakat.

Example 300x600

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan pejabat penghulu tersebut juga dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Diki Riyadi, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni dan Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH MH diwakili oleh Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha, Ketua KPU dan Bawaslu,Asisten III Mulyadi Masri, Kepala OPD, Kapolsek Bangko AKP Buyung Cardinal, Wadanramil Bangko Kapten Karmila, Para Camat dan Datuk Penghulu yang di Lantik.

“Terimakasih kami ucapakan atas kehadirannya pada kesempatan ini dalam rangka acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan penghulu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir,” kata Bupati.

Lanjutnya,“harapan saya, dana ADD digunakan sesuai peruntukannya. Sesuai fakta integritas yang dibacakan tadi. Maka pergunakanlah dana ADD sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pinta Bupati.   Menurutnya, Datuk dan Datin Penghulu merupakan orang yang di tua kan di kampung atau Kepenghuluan, maka rangkul lah tokoh masyarakatnya agar terciptanya keharmonisan diantara lingkungan pemerintah kepenghuluan jangan sampai tidak terjadi keharmonisan.

Bupati berharap agar Sebagai Pejabat Penghulu harus menjaga kode etik dan hati-hati dalam berbicara agar tidak menjadi Informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena Datuk/Datin Penghulu adalah orang yang ditinggikan oleh masyarakat.

“Jangan salah berbicara, karena bapak penghulu merupakan orang yang dituakan setingkat dan didahulukan selangkah di desa itu. Saya harap jaga kerukunan dan keharmonisan di desa masing-masing, jangan sampai tidak terjalin keharmonisan.Jabatan ini dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan kesepakatan yang tadi sudah ada pernyataan kesepakatan fakta integritasnya,” pesannya.

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60