Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kuantan SingingiPemerintahUncategorized

Hadiri Rakor Pembentukan BUMD, WaBup Kuansing,Sebagai Ruang Untuk Pengelolaan Usaha Daerah

Admin
8
×

Hadiri Rakor Pembentukan BUMD, WaBup Kuansing,Sebagai Ruang Untuk Pengelolaan Usaha Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menggiatkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, hadir dalam rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah, Senin (04/08).

Langkah ini ditindaklanjuti dengan rencana pelaksanaan studi kelayakan terbaru oleh Universitas Riau terhadap sejumlah unit usaha yang dinilai memiliki prospek.
“Kita menyambut baik inisiatif ini. Dengan adanya BUMD, akan terbuka ruang untuk pengelolaan usaha daerah yang lebih profesional dan legal. Selain itu, ini juga merupakan upaya strategis meningkatkan PAD secara berkelanjutan,” ungkap Wabup Muklisin.

Example 300x600

Sebelumnya, studi kelayakan pembentukan BUMD telah dilakukan oleh Universitas Riau. Namun, hingga saat ini belum terealisasi karena belum adanya hasil final terkait unit usaha yang layak dijadikan BUMD. Dalam upaya melanjutkan proses tersebut, pihak universitas kembali akan melakukan kajian kelayakan terhadap unit-unit usaha yang dinilai potensial.

Beberapa unit usaha yang disebut berpotensi untuk dikembangkan dalam bentuk BUMD di antaranya adalah sektor air minum (PDAM), perkebunan, dan perhotelan.

Lebih lanjut Wabup Muklisin menambahkan bahwa pembentukan BUMD harus mengacu pada prinsip kelayakan usaha, termasuk adanya nilai investasi yang jelas, aset yang mendukung, dan skala usaha yang memenuhi syarat legalitas operasional. “Selayaknya sebuah badan usaha, harus ada kalkulasi ekonomi dan legalitas yang kuat. Maka dari itu, saya minta masing-masing OPD untuk menyusun dan menyerahkan dokumen yang relevan sesuai unit kerja masing-masing,” tegasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta segera menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan studi kelayakan ulang ini.

“Kita minta kepada seluruh OPD untuk menyiapkan data-data teknis dan pendukung, agar proses studi berjalan lancar dan komprehensif,” katanya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BAPPEDALITBANG, Kepala BPKAD, Kepala BAPENDA, Kepala BAKESBANGPOL, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta para Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah seperti Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Kabag Hukum, serta Kabag Keuangan.

Dengan kolaborasi lintas OPD dan dukungan akademik dari perguruan tinggi, diharapkan BUMD yang akan dibentuk nantinya benar-benar mampu menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah yang profesional dan berkelanjutan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60