Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPekanbaru

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ditlantas Polda Riau Petakan Titik Rawan di Sejumlah Jalur Lintas

Admin
2
×

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ditlantas Polda Riau Petakan Titik Rawan di Sejumlah Jalur Lintas

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU — Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang berpotensi rawan kecelakaan maupun kemacetan di berbagai jalur lintas utama.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan pemetaan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi lapangan, data kecelakaan lalu lintas pada tahun-tahun sebelumnya, serta analisis potensi kepadatan kendaraan di jalur strategis yang biasa dilalui para pemudik.

“Kami telah mengidentifikasi sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. Dengan pemetaan ini, kami bisa menyiapkan langkah pengamanan, pengaturan serta rekayasa lalu lintas secara maksimal,” ujar Jeki, Sabtu (7/3/2026).

Pada jalur lintas barat Pekanbaru menuju Sumatera Barat yang melintasi wilayah Kabupaten Kampar, beberapa titik rawan kecelakaan di antaranya berada di KM 82/83 Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, KM 98 Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, KM 17 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, serta KM 29 Sei Pinang Kecamatan Tambang.

Selain potensi kecelakaan, jalur tersebut juga diperkirakan akan mengalami kepadatan kendaraan, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat seperti Pasar Kuok, Pasar Danau Bingkuang, dan Pasar Kampar.

Sementara itu, pada jalur lintas timur Pekanbaru menuju Jambi yang melintasi wilayah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu hingga Indragiri Hilir, sejumlah titik rawan kecelakaan juga telah dipetakan.

Beberapa di antaranya berada di KM 27 Desa Simpang Beringin, KM 44 Desa Kiyap Jaya, KM 68–69 Pangkalan Kerinci, KM 82 Desa Kemang, serta KM 120 Desa Pesaguan.

Pengendara juga diingatkan untuk mewaspadai sejumlah titik lain seperti di Jalan Lintas Timur KM 17 Desa Redang Seko Kabupaten Indragiri Hulu serta KM 278 Dusun Masad Desa Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.

Untuk jalur lintas tengah Pekanbaru menuju Kuantan Singingi hingga Sumatera Barat, potensi kemacetan diperkirakan terjadi di kawasan Pasar Benai, Kecamatan Benai, serta di KM 195 kawasan Pasar Lubuk Jambi.

Selain itu, terdapat titik rawan kecelakaan di KM 131 Muara Lembu, Kecamatan Singingi yang juga menjadi perhatian pihak kepolisian.

Sedangkan pada jalur Pekanbaru menuju Sumatera Utara melalui wilayah Kabupaten Rokan Hilir, potensi kemacetan diperkirakan terjadi di kawasan Pajak Lama Bagan Batu, ruas jalan rusak di KM 18 Balam dan KM 6 Balam, serta di kawasan Pasar Tumpah Ujung Tanjung.

Di jalur tersebut juga terdapat beberapa titik rawan kecelakaan, di antaranya di KM 31 Kecamatan Balai Jaya, KM 21 Balam Desa Bangko Sempurna, KM 6 Balam Desa Bangko Permata, serta Simpang Batang Desa Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih.

Untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan lalu lintas tersebut, Ditlantas Polda Riau telah menyiapkan sejumlah strategi pengamanan, mulai dari peningkatan patroli di titik-titik rawan, pemasangan rambu dan spanduk imbauan keselamatan, hingga menyiapkan jalur alternatif guna mengurai kepadatan kendaraan.

Selain itu, kepolisian juga akan mendirikan sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di jalur-jalur strategis. Pos tersebut tidak hanya berfungsi untuk pengamanan, tetapi juga sebagai tempat istirahat bagi pengendara yang mengalami kelelahan selama perjalanan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan selamat hingga sampai ke kampung halaman. Jika merasa lelah atau mengantuk, silakan beristirahat di pos yang telah disediakan,” jelas Jeki.

Ditlantas Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik dengan baik sebelum berangkat.

Pengendara diingatkan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dengan memeriksa kondisi ban, sistem pengereman, lampu kendaraan, serta memastikan ketersediaan bahan bakar.

Selain itu, pengendara juga diminta membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, serta menyiapkan perlengkapan keselamatan tambahan seperti kotak P3K dan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi dalam kondisi darurat.

Di samping pengamanan jalur luar kota, kepolisian juga mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di dalam Kota Pekanbaru.

Untuk itu, Ditlantas Polda Riau mendirikan dua Pos Pantau, masing-masing di Simpang Tabek Gadang Panam untuk memantau arus kendaraan menuju Sumatera Barat, serta di Simpang Mal SKA guna mengawasi peningkatan aktivitas masyarakat di kawasan pusat perbelanjaan.

Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan perjalanan mudik masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

“Kami berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman sehingga mudik yang nyaman dan keluarga bahagia dapat terwujud,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60